Salam hangat penuh semangat dari satu-satunya instansi pendidikan di Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan dengan ilmu yang langka, unik, menarik, namun sangat membantu dalam kelangsungan pembangunan suatu negara. Suatu program pendidikan dengan spesialisasi yang berkaitan dengan seluruh barang yang ada di dunia. Salam kenal dan salam hormat untuk teman-teman semua, kami dari Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
A. APA SIH KEPABEANAN & CUKAI ITU?
Kepabeanan dan Cukai, atau lebih dikenal dengan Bea Cukai, adalah salah satu dari enam spesialisasi yang ditawarkan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.
“Bea dan Cukai itu apa ya? Kayaknya keren deh. Saya sering denger tapi belum tau nih artinya.”
Oke, kami akan menjelaskan tentang definisi kepabeanan dan cukai. Terdiri dari dua kata, ’Kepabeanan’ dan ‘Cukai’.
Kepabeanan: Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar. Daerah Pabean adala wilayah RI yang meliputi wilayah darat, perairan, dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di ZEE dan landas kontinen. (Pasal 1, ayat 1 dan ayat 2, UU 17/2006)
Cukai: Pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang memiliki sifat atau karakteristik antara lain: konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. (Pasal 1 ayat 1 dan Pasal 2 ayat 1, UU 39/2007)
“Kak, masih ngga ngerti tentang apa itu bea cukai….”
Dari definisi di atas, yuk sama-sama kita ambil pokoknya. Ada dua kata pokok pada definisi tsb., yaitu BARANG dan PUNGUTAN. Jadi simpelnya Bea Cukai itu mempelajari tentang seluruh barang-barang yang ada di dunia (keren dan unik kan), dan nantinya dari barang-barang tersebut akan dipungut pajaknya berupa BEA MASUK, BEA KELUAR, dan CUKAI.
Bea Masuk itu pajak untuk barang impor. Bea Keluar itu pajak untuk barang ekspor. Cukai itu pajak untuk barang-barang yang punya karakteristik yang disebut dalam definisi cukai. Di Indonesia, barang yang dikenakan cukai ada tiga: hasil tembakau (cerutu, sigaret, tembakau iris, dll.), minuman beralkohol, dan alkohol.
Kak, saya belum nemu dimana letak unik dan kerennya sepesialisasi Bea Cukai ini… :(
Hehe, sabar ya, pelan-pelan biar paham…
Berikut akan kami sampaikan fakta-fakta menarik tentang BEA CUKAI:
> Spesialisasi Bea Cukai di STAN merupakan satu-satunya instansi yang menyelenggarakan pendidikan ilmu Kepabeanan dan Cukai, jadi keahlian yang dimiliki para mahasiswanya tergolong unik dan langka. Misal, selama kuliah nanti kalian akan mempelajari barang-barang yang belum pernah kamu pelajari sebelumnya, antara lain jamur Truffle merupakan jamur termahal di dunia dengan harga sekitar Rp.30 juta per kilogramnya!!
> Pendidikan mahasiswa spesialisasi Bea Cukai berbasis semi militer. Dalam kesehariannya selama berkuliah menggunakan seragam mahasiswa Bea Cukai, dilatih oleh Kopassus, melaksanakan apel pagi, olahraga bersama, dan kegiatan lainnya.
> Semua pendidikan yang diselenggarakan oleh STAN dibiayai negara (kuliahnya gratis), so kamu ngga perlu keluar biaya pendidikan selama perkuliahan. Karena kita adalah investasi negara untuk menjadi punggawa keuangan negara untuk generasi mendatang!!
> Selama kuliah, mahasiswa Bea Cukai dibekali dengan kemampuan secara administrasi maupun di lapangan, antara lain seperti kuliah lapangan di bandara, pelabuhan, dan berlayar menggunakan kapal patroli milik Bea Cukai.
> Bea Cukai tergabung dalam World Customs Organization (WCO) yang merupakan organisasi terbesar ketiga di dunia setelah PBB dan Interpol, dengan 177 negara anggota. (Wemby Saputra, 2013)
> Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) memberikan pemasukan negara dalam pos APBN berkisar Rp 150 Triliun setiap tahunnya.
By the way, Direktorat Jenderal Bea Cukai memiliki empat fungsi yang sangat vital dalam pembangunan dan perlindungan bangsa Indonesia, antara lain:
- Revenue Collector
- Trade Facilitator
- Industrial Assistance
- Community Protector
Gimana, keren dan bangga kan kalo bisa jadi mahasiswa Bea Cukai? :)
B. KITA BELAJAR APA AJA DI BEA CUKAI NANTI?
Seperti di awal kami jelaskan, ilmu bea cukai ini adalah ilmu yang unik dan langka, jangan bingung ya kalo nama-nama mata kuliahnya terdengar asing, tapi tetep seru dan bermanfaat. Beberapa mata kuliah di spesialisasi bea cukai:
v Identifikasi Barang (mata kuliah yang mempelajari barang-barang yang ada di dunia)
v Teknik Perdagangan Internasional
v UU kepabeanan & UU Cukai
v Teknis Kepabeanan & Teknis Cukai
v Penegakkan Hukum Bea dan Cukai
v Barang Larangan dan Pembatasan
v Hukum Keuangan Negara, Hukum Pidana, Hukum Dagang, Pengantar Ilmu Hukum
v Akuntansi
C. GIMANA PROSPEK KERJANYA KALO MASUK SPESIALISASI BEA CUKAI?
Lulusan dari spesialisasi Bea Cukai nantinya akan ditempatkan di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang berada dibawah Kementerian Keuangan. Ada beberapa bidang di DJBC setelah kita mulai bertugas, yaitu:
Penindakan dan Penyidikan (P2)
Kepabeanan Internasional
Kepatuhan Internal
Informasi
Cukai
Teknis Kepabeanan
Peraturan dan Penerimaan
Audit
Fasilitas
Tertarik untuk bergabung? :)
(*)
Fandi Nurrohman